Dahlan iskan tersangka adalah orang
Menurut Kepala Kejati Jakarta, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dalam posisi sebagai kuasa pengguna anggaran dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk tersebut. Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan Iskan tidak ditahan. Pekan depan, dia akan kembali diperiksa oleh Kejati. Usai diperiksa, Dahlan tidak bersedia menanggapi pertanyaan wartawan tentang status tersangka atas dirinya.
Dahlan iskan tersangka adalah orang: Dalam pengadilan tingkat pertama, Dahlan divonis
Sejauh ini Kejaksaan telah menetapkan 15 tersangka, dan sembilan orang di antara mereka adalah petinggi PLN cabang Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, serta para petinggi rekanan. BPKP dalam auditnya menyebutkan bahwa proyek tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 33 miliar. Menurut Kejaksaan, penyimpangan ditemukan antara lain ketika penandatanganan kontrak pembangunan gardu induk pada , tetapi lahannya belum dibebaskan.
Hingga tenggat proyek berakhir pada , hanya lima gardu yang dapat dibangun oleh pihak rekanan PT PLN. Dahlan Iskan tersangka kasus korupsi gardu listrik. Apa komentar Dahlan Iskan? Berita terkait.